![]() |
ATURAN RUMAH SUBSIDI: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan aturan penyesuaian ukuran rumah subsidi seluas 18 meter persegi - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan aturan penyesuaian ukuran rumah subsidi seluas 18 meter persegi. Kebijakan ini bertujuan agar harga cicilan rumah subsidi bisa lebih terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menargetkan, harga cicilan rumah subsidi bisa diangka Rp600.000 per bulan. Saat ini, cicilan rumah subsidi masih berkutat di angka Rp1,2 juta per bulan.
"InsyaAllah kalau memang nanti ke depan kita sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, cicilannya juga kita dorong bisa lebih murah bisa 600 sampai 700 ribu sebulan," ujar Sri dalam acara Perkenalan Mockup Rumah Subsidi di Perkotaan di kawasan Lippo Mal Nusantara, Jakarta Senin (16/6).
Menurutnya, usulan pemangkasan ukuran rumah subsidi ini salah satu upaya untuk menekan harga cicilan. Selain itu, inovasi ini diharapkan menjadi jawaban bagi generasi muda yang menginginkan hadirnya perumahan di sekitar perkotaan.
"Rasanya mungkin juga menarik ya itu juga kita tidak hanya bicara dari sisi desain, pembiayaan pun kita juga diskusikan gitu ya," urainya.
Terkait kritik masyarakat atas luasan lahan rumah subsidi berukuran 14 meter yang dianggap terlalu kecil. Sri Haryati, menjelaskan bahwa desain rumah subsidi ukuran 14 meter karya Lippo Group yang beredar masih berupa rencana alias belum dipasarkan.
Dia menyebut rumah subsidi yang ditawarkan Lippo tersebut untuk memberikan alternatif bagi masyarakat yang tertarik memiliki rumah subsidi di wilayah perkotaan.
Dia menekankan bahwa Kementerian PKP terbuka terhadap kritikan masyarakat terkait konsep rumah subsidi luasan 14 meter yang baru diperkenalkan. Pihaknya menyebut sayembara desain rumah subsidi mungil tersebut juga terbuka bagi semua pengembang.
"Karena kami kementerian PKP, Pak Menteri sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh stakeholder. Maka draft kita juga sebarkan ke seluruh asosiasi pengembang, ke Kadin, ke HIPMI, ke REI dan lain-lain gitu ya," tandasnya.(merdeka.com/elh)
Tags
Bisnis