TOPRILIS.COM, KALSEL - Dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara adil dan profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan permintaan keterangan kepada pihak teradu atas permasalahan tanah di Kelurahan Kebun Sari, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Heru Satria Nugraha, S.ST. dan Analis Hukum Pertanahan, M. Faris Rafi Ersa, S.H., selaku Penanggung Jawab Kegiatan Penetapan Hak Tanah dan Ruang.
"Proses permintaan keterangan merupakan langkah awal dalam menelaah substansi sengketa serta mencari solusi yang objektif dan berdasar hukum," ujar Heru Satria Nugraha, S.ST.
Pendekatan ini menurutnya, menunjukkan komitmen Kantah HSU untuk memberikan pelayanan hukum pertanahan yang berintegritas, serta memastikan setiap permasalahan diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.
"Penanganan sengketa secara cepat dan tepat juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter : atrbpn_hsu
Facebook : Kantah Kab HSU
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Instagram : Kantahkab.hulusungaiutara
Twitter : atrbpn_hsu
Facebook : Kantah Kab HSU
YouTube : Kantah Kab. Hulu Sungai Utara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#KantahKabHSUBUNGAS
@kementerian.atrbpn
@kanwilbpnkalsel
Tags
ATR/BPN HSU