Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah HSU untuk menyelesaikan setiap persoalan pertanahan secara objektif dan profesional.
Dengan menghadirkan para pihak yang terkait, pengumpulan data serta klarifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus mencerminkan prinsip kerja Kantah HSU yang berintegritas, unggul, amanah, dan bersinergi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan yang bersih dan transparan.(ATR/BPN HSU/elh)
Terimakasih#SobATRBPNatas dukungannya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Pembangunan Zona Integritas hingga telah ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) 2024 dan mohon dukungannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025.
Tags
ATR/BPN HSU