Prabowo Putuskan Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

DICABUT: Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya per Selasa, (10/6/2025).

Hal ini dibahas Prabowo saat rapat terbatas bersama kementerian terkait di Hambalang, Jawa Barat, Senin 9 Juni 2025.

"Kemarin Bapak Presiden memimpim rapat terbatas salah satu membahas IUP di Kabupaten Raja Ampat. Atas persetujuan Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Konferensi pers ini dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pemerintah mengajak semua pihak kritis dan bijak dalam menerima informasi terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Pemerintah juga berterima kasih kepada aktivis lapangan yang menyampaikan informasi.

"Kita semua harus mesti kritis, waspada dalam menerima informasi-informasi publik dan mencari kebenaran-kebenaran obyektif di lapangan," ujar Prasetyo.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama