![]() |
Peringati HANI ke-25 : Pemprov Kalsel Kuatkan Tekat Bersama Melawan Bahaya Narkotika |
TOPRILIS.COM, Banjarmasin – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 di Kalimantan Selatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (26/6/2025), dihadiri jajaran Pemprov Kalsel, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
Gubernur Kalsel H. Muhidin, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menegaskan bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mengancam generasi bangsa. Jika tidak dihentikan, ini akan menggerogoti bonus demografi kita di 2045,” tegasnya.
Muhidin mengajak semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, pendidik, media, dan keluarga untuk bergandengan tangan.
“Kita tidak bisa melawan sendirian. Edukasi dan rehabilitasi harus jadi langkah utama, selain penindakan hukum,” ucapnya.
Data BNNP, Remaja Masih Jadi Kelompok Rawan
Usai peringatan, Koordinator P2M BNNP Kalsel, Rakhmadiyansyah, mengungkap data tahun 2019, di mana Kalsel tercatat berada di peringkat ke-9 nasional dengan 57.723 penyalahguna narkoba atau prevalensi 1,3%.
“Untuk data 2025, proses survei nasional sudah mulai berjalan. Tim pusat sudah datang,” ujarnya kepada media.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan paling banyak terjadi di kalangan remaja. Faktor utamanya, Lingkungan pergaulan dan tekanan teman sebaya.
Karena itu, BNN punya program khusus “Teman Sebaya dan Soft Skill”, yang menyasar pelajar dan mahasiswa agar lebih tangguh secara mental dan sosial.
“Kami bekali pelajar dengan keterampilan menolak ajakan narkoba dan memperkuat karakter agar mereka bisa bertahan dari pengaruh negatif lingkungan,” jelas Rakhmadiyansyah.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan dan Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045”, peringatan HANI tahun ini diharapkan jadi momentum menyatukan langkah melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(rls/tiwi)