DPRD Siap Dukung Kebijakan yang Berpihak Untuk Perlindungan Pekerja

 

WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini - Foto Dok Nett


TOPRILIS.COM, KALTENG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini, memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Tingkat Kabupaten Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barut.

Kegiatan rakor tersebut berlangsung belum lama tadi di Aula Bapperida, Jalan A Yani, Muara Teweh dengan mengusung tema “Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja.”

Hj Mery Rukaini menyampaikan, dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah melalui Disnakertranskop UKM yang terus memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan hak pekerja, terutama di tengah tantangan pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Rakor ini karena menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antarinstansi dan stakeholder ketenagakerjaan. Ini menunjukkan bahwa Barut serius dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang adil, kondusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berpihak pada kepentingan ekonomi semata, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami di DPRD siap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada perlindungan pekerja dan pemberdayaan SDM lokal. Harapan kami, Rakor ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja di Barito Utara,” tambahnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Barut yang diwakili oleh Sekda Muhlis, perwakilan perusahaan, APINDO, SPSI, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta para Camat se-Kabupaten Barut dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang. Narasumber berasal dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Disnakertranskop UKM Barut.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama