![]() |
SOSPER : Desy Oktavia Sari Dorong Warga Banua Lestarikan Budaya dan Lindungi Perempuan-Anak |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, blusukan ke desa untuk kampanyekan dua isu penting: pelestarian budaya dan perlindungan perempuan serta anak.
Selama tiga hari, 2–4 Mei 2025, Desy turun langsung ke Desa Banua Hanyar Hulu dan Desa Kakaran, Tapin, dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Ia membedah dua perda sekaligus: Perda No. 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, serta Perda No. 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Budaya Banua bukan cuma soal tarian atau bahasa. Ini tentang nilai, jati diri, dan warisan antargenerasi yang harus kita jaga bersama," kata Desy kepada warga yang memadati lokasi sosialisasi.
Ia menyoroti tantangan era modern yang menggerus tradisi. Menurutnya, jika masyarakat tak aktif melestarikan kearifan lokal, identitas Banua bisa hilang perlahan.
Desy juga menyinggung tingginya angka pernikahan dini dan perceraian di Kalsel. “Ini darurat. Kita harus buka mata soal dampaknya bagi anak-anak dan perempuan,” tegasnya.
Tak hanya bicara perlindungan, Desy juga mendorong pemberdayaan. “Perempuan harus diberi ruang. Tak cuma di rumah, tapi juga dalam pengambilan keputusan di masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi ini berlangsung inklusif. Warga—baik laki-laki maupun perempuan—aktif bertanya dan berdiskusi. Beberapa bahkan menanyakan peran tokoh adat dan keluarga dalam penerapan perda.
Desy berharap perda yang disosialisasikan tak hanya jadi teks hukum, tapi benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.(rls/tiwi)