TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih menjadi impian bagi sebagian besar masyarakat. Profesi ini dinilai memiliki jenjang karier yang jelas dan stabil, sehingga setiap kali dibuka rekrutmen, jumlah pelamar selalu membludak.
Pekerjaan sebagai PNS kerap dianggap sebagai zona paling nyaman dalam dunia kerja. Banyak masyarakat yang memandang profesi abdi negara sebagai pekerjaan yang menawarkan kesejahteraan dan kestabilan yang layak disyukuri.
Baru-baru ini, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi para ASN.
Usulan tersebut mencakup JPT Utama hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau Eselon I hingga 63 tahun, JPT Pratama atau Eselon II sampai 62 tahun, Eselon III dan IV hingga 60 tahun, serta untuk Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun.
Meski demikian, tidak semua PNS menganggap profesi ini sebagai puncak tertinggi dalam dunia kerja. Chani, seorang ASN yang bekerja di pemerintah pusat, menilai pandangan tersebut sudah tidak relevan lagi di era sekarang. Menurutnya, PNS justru dituntut untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, tingginya minat masyarakat terhadap profesi ASN tak lepas dari imbal hasil yang diberikan pemerintah, serta proyeksi karier dan target kerja yang jelas.
"Untuk saat ini selain imbal hasil yang diberikan pemerintah terukur. Proyeksi karir dan target kerja yang jelas," kata Chani kepada merdeka.com, Sabtu (24/5).
Meski kerap disebut sebagai zona nyaman, Chani membantah anggapan tersebut. Dia menegaskan di lingkungan kerjanya, ASN justru dituntut untuk memberikan hasil kerja yang sesuai dengan program kerja pimpinan dan dinilai secara berkala.
"Tantangan era saat ini seperti menuntut ASN untuk kekinian lekat dengan teknologi dan digitalisasi," jelas dia.(merdeka.com/elh)