Sri Mulyani Sindir Pelaku Usaha dan Masyarakat soal Tax Ratio

SOAL TAX RATIO: Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyindir pelaku usaha dan masyarakat di tengah upaya pemerintah Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) menjadi 23 persen - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir pelaku usaha dan masyarakat di tengah upaya pemerintah Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) menjadi 23 persen.

Bendahara negara ini bilang kesulitan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak disebabkan pelaku usaha dan masyarakat yang masih malas untuk membayar pajak.

"Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk membayar pajak," ujarnya dalam acara Pelantikan Pejabat Eselon 1 di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5).

Sri Mulyani bilang fenomena keraguan pelaku usaha dan masyarakat untuk membayar pajak ini kontradiksi dengan upaya pemerintah dan keinginan masyarakat untuk meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, fenomena ini harus diantisipasi secara serius.

"Ini adalah kontradiksi yang harus terus di kelola, setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak hanya sekedar menjadi penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan tangtang struktural," tegasnya.

Rasio perpajakan Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar 10,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 10,31% .

Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan rasio perpajakan sebesar 11,2% hingga 12% terhadap PDB. Namun, lembaga riset seperti Center of Reform on Economics (CORE) menilai bahwa mencapai angka 12% akan menjadi tantangan besar, dengan estimasi realistis berada di kisaran 11%.

Perintahkan Dirjen Pajak Baru Cari Solusi

Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto yang baru saja dilantik untuk segera mencari solusi masalah rasio perpajakan. Dia meminta Dirjen Pajak untuk aktif berkolaborasi dalam meningkatkan penerimaan negara sebagaimana arahan Prabowo.

"Kita sudah memahami harapan pimpinan negara, penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, pelayanan kepada wajib pajak harus membaik, kepastian mengenai perpajakan juga harus meningkat, transparansi dan tata kelola harus terus diperbaiki," tegasnya.

Sebelumnya, Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan rasio pajak menjadi 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) selama masa kampanye Pilpres 2024. Salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Target Prabowo ini termasuk signifikan setelah bertahun-tahun tax ratio Indonesia stagnan di angka 10 persen. Prabowo menilai, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.(merdeka.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama