Menteri Maman Abdurrahman Jadi Amicus Curiae di Kasus UMKM Toko Mama Khas Banjar

HADIRI SIDANG: Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim yang merupakan pemilik Toko Mama Khas Banjar - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim yang merupakan pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kalau misalnya kita mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam situasi ini? Saya sampaikan, saya lah yang bertanggung jawab secara penuh,” ujar Maman saat menghadiri persidangan sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).

Untuk diketahui, Firly Norachim tersandung kasus pidana atas dugaan tidak mencantumkan label kedaluwarsa. Masalah hukum yang dihadapi Firly berawal dari laporan masyarakat terkait produk makanan beku yang dijual di toko Mama Khas Banjar tanpa label kedaluwarsa.

Sedangkan status amicus curiae atau sahabat pengadilan adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan dalam suatu perkara memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Pihak ini tidak terlibat langsung dalam perselisihan hukum, tetapi memberikan informasi atau argumen untuk membantu pengambilan keputusan pengadilan.

Maman menegaskan sebagai Menteri UMKM, ia bertanggung jawab dalam konteks pembinaan, pelindungan, keberlanjutan, dan lainnya demi pertumbuhan UMKM di Indonesia.

"Dalam konteks tersebut, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firly, yang secara nyata telah berkontribusi pada ekonomi lokal dan menjalankan usaha dengan itikad baik, dipandang tidak sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan dan pelindungan hukum bagi UMKM," katanya.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama