TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan mengatur regulasi agar dokter umum bisa melakukan operasi sesar, khususnya untuk kondisi darurat di daerah terpencil yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan.
"Akan kita buat regulasinya. Supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh, dibolehin. Enggak," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).
Ia menegaskan, dokter umum akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum diberikan wewenang untuk menangani operasi sesar. Kebijakan ini, menurutnya, bersifat selektif dan hanya ditujukan untuk wilayah-wilayah yang memang sangat membutuhkan.
"Mereka akan dilatih secara formal. Dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa aja, yang emergency itu harus diberikan," ujar Menkes.
Bentuk Pertolongan Darurat
Menurut Budi, banyak dokter umum di daerah sebenarnya mampu memberikan pertolongan darurat, namun terkendala regulasi yang membuat mereka takut melanggar hukum jika menjalankan tindakan di luar kompetensinya.
"Yang saya minta adalah, untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, ratusan yang enggak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa, agar kita tidak perlu lagi melihat masyarakat-masyarakat kita meninggal," tegas Budi.
"Ada dokternya, tapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya karena takut mereka melanggar hukuman karena melanggar kompetensi. Karena urusannya dengan nyawa masyarakat," lanjut Budi.
Lebih lanjut, Budi memastikan, Kementerian Kesehatan akan menyediakan fasilitas penunjang untuk operasi sesar di wilayah yang membutuhkan.
"Fasilitasnya akan kita siapkan tahun ini," pungkasnya.(merdeka.com/elh)
Tags
Nasional