Mendagri Siap Tindak Ormas Tak Berbadan Hukum

AKAN DITERTIBKAN: Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan penertiban terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan penertiban terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri. Langkah ini menyusul pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dan Ormas oleh Kemenko Polhukam.

"Kalau ormas tidak berbadan hukum tapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan sanksi administratif kalau ada pelanggaran itu adalah dari Kemendagri," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).

Sedangkan ormas yang berbadan hukum akan ditangani oleh Kementerian Hukum dan HAM jika melanggar hukum. Tito menjelaskan, jika pelanggaran ormas masuk ranah pidana, maka penindakan dilakukan oleh kepolisian.

"Kalau sanksinya pidana otomatis penindakan dari penegak hukum, kepolisian terutama. Jadi Satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada," jelasnya.

Ormas Melanggar Bisa Kehilangan Status Terdaftar

Tito menuturkan, salah satu sanksi administratif yang bisa dijatuhkan kepada ormas pelanggar adalah pencabutan status keterdaftaran. Konsekuensinya, ormas tersebut tidak lagi mendapatkan akses terhadap fasilitas dan dana hibah pemerintah.

"Apa resikonya ormas yang tidak terdaftar? Ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya," kata Tito.

Sebelumnya, Menko Polhukam Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengumumkan pembentukan Satgas Premanisme yang melibatkan TNI dan Polri sebagai ujung tombak. Satgas ini ditugaskan untuk menangani aksi premanisme dan ormas-ormas yang dianggap meresahkan masyarakat dan menghambat investasi.

"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya," ujar Budi.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.

"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme," tegasnya.

Eks Kepala BIN ini juga menyatakan, stabilitas keamanan merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan investor dan mendorong kemajuan ekonomi nasional.

"Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Budi.(merdeka.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama