![]() |
DISKUSI: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barut Taufik Nugraha bersama anggota DPRD lainnya - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Taufik Nugraha, meminta kepada dinas dan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan.
Taufik Nugraha menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mengedepankan pendekatan yang mengajak para pedagang untuk lebih tertib dan mematuhi lokasi yang telah ditentukan untuk aktivitas jual beli.
“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan,” ujarnya ditemui di ruang Komisi II bersama anggota DPRD lainnya, rabu (21/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa selain menjaga ketertiban lingkungan, penataan ini juga penting untuk menjamin keselamatan baik bagi para pedagang maupun pengguna jalan.
“Kita tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan,” tambah Taufik.
Diharapkan, dengan langkah penertiban ini, lingkungan kota bisa tetap tertata rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Nett