Kantah HSU Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Penetapan Hak di Empat Desa

​PEMERIKSAAN: Kantah HSU melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah dalam rangka penetapan hak atas tanah di empat desa, yaitu Sungai Karias, Tayur, Telaga Bamban, dan Panangkalaan Hulu - Foto Dok ATR/BPN HSU.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah dalam rangka penetapan hak atas tanah di empat desa, yaitu Sungai Karias, Tayur, Telaga Bamban, dan Panangkalaan Hulu, Jumat, 9 Mei 2025.

​Kegiatan ini mencakup empat bidang tanah dan dilaksanakan secara langsung di lokasi masing-masing untuk memastikan kelengkapan data yuridis dan fisik sebagai dasar penetapan hak.

"Pelaksanaan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian penting dari proses administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemohon," ujar Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman.

​Dengan semangat berintegritas, unggul, amanah, dan bersinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pendekatan aktif di lapangan.

"Upaya ini juga sejalan dengan misi pembangunan Zona Integritas menuju layanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama