![]() |
HADIRI SIDANG: Kantah HSU menghadiri agenda sidang perkara pertanahan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Amuntai - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, menghadiri agenda sidang perkara pertanahan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Amuntai pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Kehadiran tim Kantah HSU dalam proses persidangan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara adil dan transparan," ujar Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman.
Ia mengungkapkan, bahwa partisipasi aktif dalam persidangan juga mencerminkan peran strategis Kantah HSU dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan berpegang pada nilai integritas dan profesionalisme, Kantah HSU senantiasa mengedepankan pendekatan hukum yang objektif dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan target pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)
Tags
ATR/BPN HSU