![]() |
PEMERIKSAAN LAPANG: Kantah HSU melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Sengketa di Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan - Foto Dok ATR/BPN HSU. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Sebagai wujud pelayanan prima dan penanganan sengketa yang cepat serta transparan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Sengketa di Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama jajaran, didampingi oleh tim Seksi Survei dan Pemetaan, serta mendapat dukungan dari Babinsa setempat.
Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman mengatakan, pemeriksaan lapang ini menjadi sarana penting dalam mengklarifikasi objek dan batas bidang tanah secara langsung di lapangan antara pihak pengadu dan teradu.
"Kehadiran seluruh pihak terkait turut memastikan proses berjalan objektif dan terbuka, serta menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik pertanahan secara adil dan partisipatif," ujarnya.
Ditegaskannya, Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara terus berkomitmen untuk memberikan solusi yang tepat dengan menjunjung tinggi asas profesionalisme dan sinergi antar pihak.(ATR/BPN HSU/elh)
Langkah ini mencerminkan misi Kantah HSU sebagai instansi yang berintegritas, unggul, amanah dan bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pertanahan yang tertib dan berkeadilan.