Gelar Akhir Sengketa Tanah di Desa Sungai Sandung, Kantah Kab. HSU Fasilitasi Perdamaian Kedua Pihak

MEDIASI: Kantah HSU melaksanakan Gelar Akhir dan Penyampaian Rekomendasi atas kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Sungai Sandung - Foto Dok ATR/BPN HSU.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara damai dan berkeadilan. 

Pada Kamis, 22 Mei 2025, telah dilaksanakan Gelar Akhir dan Penyampaian Rekomendasi atas kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Sungai Sandung.

Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bekerja sama dengan tim Survei, Pengukuran, dan Pemetaan, sebagai bentuk sinergi antar-seksi dalam memberikan solusi komprehensif yang berbasis data dan analisis lapangan.

Menurutnya, melalui proses mediasi yang berjalan secara konstruktif dan profesional, kedua pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai, yang ditandai dengan penandatanganan akta perdamaian. 

"Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik dapat ditempuh secara humanis, bermartabat, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tutupnya.(ATR/BPN HSU/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama