TOPRILIS.COM, KALSEL – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam pengembangan inovasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah Tahun 2025 pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Kalsel Innovation Award (KIA) 2025, sebuah ajang penghargaan tahunan yang bertujuan untuk mendorong inovasi di lingkungan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Di sesi pertama Sosialisasi dan Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Plt. Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kepala Bapperida Kabupaten Balangan.
Dalam paparannya, Kepala Bapperida Kabupaten Balangan, H. Rakhmadi Yusni mengusung tema “Investasi Masa Depan Balangan”, yang menekankan pentingnya inovasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Di sesi kedua paparan dan sosialiasi inovasi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi inovasi provinsi Kalimantan Selatan dan sosialisasi indikator inovasi.
Menurutnya, draft Juknis tahun 2025 ini untuk Satuan Pemerintah Daerah sudah tidak ada lagi, digantikan dengan Hak Kekayaan Intelektual, sedangkan indikator inovasi daerah tidak ada perubahan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kalimantan Selatan dapat lebih termotivasi dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan," harapnya.(rls/elhami)
Dalam paparannya, Kepala Bapperida Kabupaten Balangan, H. Rakhmadi Yusni mengusung tema “Investasi Masa Depan Balangan”, yang menekankan pentingnya inovasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
“Pak Bupati selalu mengatakan, semakin banyak inovasi, masyarakat Balangan semakin dimanjakan dengan pelayanan-pelayanan yang diberikan. Dengan begitu, masyarakat merasa puas,” ujarnya.
Di sesi kedua paparan dan sosialiasi inovasi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi inovasi provinsi Kalimantan Selatan dan sosialisasi indikator inovasi.
Menurutnya, draft Juknis tahun 2025 ini untuk Satuan Pemerintah Daerah sudah tidak ada lagi, digantikan dengan Hak Kekayaan Intelektual, sedangkan indikator inovasi daerah tidak ada perubahan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kalimantan Selatan dapat lebih termotivasi dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan," harapnya.(rls/elhami)
Tags
INOVDA BALANGAN