Bagikan Sertifikat PTSL Sekaligus Sosialisasikan Layanan Bebas Korupsi

SOSIALISASI: Kantah HSU melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus Kampanye Publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) - Foto Dok ATR/BPN HSU.

​TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus Kampanye Publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pada Selasa, 13 Mei 2025.

​Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) 5 ZI Kantah HSU bersama aparat Desa Tatah Laban. Melalui dialog terbuka bersama kepala desa dan masyarakat, tim ZI menyampaikan komitmen Kantah HSU dalam menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

​"Kampanye publik ini menjadi sarana penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan layanan pertanahan, serta memperkuat pemahaman kolektif tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola agraria. Kegiatan juga menegaskan peran sentral masyarakat dalam mendukung proses pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan," ujar Kepala Kantah HSU, Sofia Rachman.

​Menurutnya, sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya pelayanan yang bebas dari praktik korupsi.

"Dengan kolaborasi ini, Kantah HSU terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan kepercayaan publik, sejalan dengan semboyan “Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi"," pungkasnya.(ATR/BPN HSU/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama