Pansus I DPRD Kalsel Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah, Siap Dibawa ke Kemendagri

RAPAT : Pansus I bahas Pedoman Produk Hukum Daerah bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsell - (foto;dprdkalsel)


TOPRILIS.COM, KALSEL – DPRD Kalimantan Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah. Pansus I menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli di Ruang Komisi I, Selasa (8/4/2025), untuk menyempurnakan substansi berdasarkan masukan dari uji publik.

“Ini tindak lanjut dari uji publik yang sudah kami laksanakan di ULM dan UIN Antasari. Masukan dari akademisi sangat penting untuk menyempurnakan isi Raperda,” ujar Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.

Ia menegaskan, tahapan berikutnya adalah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami akan konsultasi ke Kemendagri terkait beberapa poin, termasuk teknis penyebarluasan perda. Setelah itu baru kita bisa finalisasi,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan produk hukum daerah yang lebih tertata dan sistematis. Bang Dhin optimistis, jika sudah diparipurnakan, Raperda ini akan memperkuat peran Biro Hukum dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami ingin semua produk hukum yang keluar dari Komisi I, baik Raperda maupun aturan lainnya, punya kualitas dan bisa menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya.(rls/tiwi)

Lebih baru Lebih lama