TOPRILIS.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah demi mendukung tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
Pada Rabu, 16 April 2025, Kantah Kab. HSU menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka koordinasi terkait proses sertipikasi tanah hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan yang disambut langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran ini menjadi momentum penting dalam mendukung legalisasi aset pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan sertifikat tanah milik Pemkab Hulu Sungai Utara sebagai bagian dari optimalisasi pengamanan aset negara.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kantah Kab. HSU dalam mendukung program nasional penyelamatan aset serta memperkuat pelayanan publik berbasis integritas.
Koordinasi dan penyerahan sertifikat ini diharapkan mampu mempercepat proses pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(ATR/BPN HSU/elh)
Tags
ATR/BPN HSU