![]() |
SOSIALISASI: Dinas P3APPKBPMD Balangan melakukan sosialisasi inovasi Tertib Si Ades (Tertib Inventarisasi Aset Desa) - Foto Istimewa. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Aset desa yang merupakan kekayaan milik desa perlu dilakukan tata kelola secara baik guna mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah desa dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.
Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Desa wajib melakukan inventarisasi aset desa sebagai gerbang awal pencapaian tata kelola yang baik atas aset desa.
Kabid Pembangunan dan Aset Desa pada Dinas P3APPKBPMD, Amirul, Rabu (30/4/2025) mengatakan, pemerintah Kabupaten Balangan perlu ikut serta dalam rangka pembinaan pengelolaan aset desa melalui layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan inventarisasi aset desa.
"Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan serta pengendalian aset desa. pengelolaan aset desa masih belum optimal, dimana masih banyak aset desa yang belum terinventarisasi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, guna memudahkan proses pengadministrasian dan inventarisir aset desa Dinas P3APPKBPMD meluncurkan inovasi Tertib Si Ades (Tertib Inventarisasi Aset Desa), dimana aset desa yang tidak terinventarisasi dengan baik menyebabkan sulitnya pertanggungjawaban terdapat aset yang dimiliki desa, sulitnya mengetahui jumlah aset yang dimiliki desa, dan sulit untuk mengelola aset desa.
"Berbagai masalah dalam pengelolaan aset desa mulai muncul ke permukaan dan menjadi perhatian besar bagi pemerintah Kabupaten Balangan. Aset desa yang tidak terinventarisasi dengan baik menyebabkan sulitnya pertanggungjawaban terdapat aset yang dimiliki desa, sulitnya mengetahui jumlah aset yang dimiliki desa, dan sulit untuk mengelola aset desa," jelasnya.
Menurut dia dengan adanya inovasi Tertib Si Ades ini menjadi layanan konsultasi dan pendampingan pengelolaan aset desa dan pengisian aplikasi SIPADES bagi pemerintah desa.(rls/elhami)