Disdikbud Balangan Permudah Inventarisasi Lembaga Kebudayaan Melalui Inovasi Si Lembud

KEMBANGKAN INOVASI: Disdikbud Balangan kembangkan inovasi Si Lembud guna mempermudah mendata dan menginventarisasi lembaga kebudayaan Kabupaten Balangan - Foto Istimewa.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Sistem pendataan dan inventarisasi lembaga kebudayaan Kabupaten Balangan selama ini masih manual atau offline, sehingga membutuhkan waktu yang lama berkisar 1 hari dan data mudah hilang atau terhapus.

Bahkan, data yang diinventarisasi ditahun 2020 s.d 2022 hanya menghasilkan sebanyak 10 lembaga.


Kepala Bidang Kebudayaan, Hasan, S.Sos, Kamis (24/4/2025) mengatakan, sistem manual ini membuat basis data tidak kontingue, bahkan basis data tidak berkelanjutan dari tahun ke tahun dikarenakan tidak adanya sistem register, dan database yang jelas dan kontingue.

Menurutnya, data yang dikumpulkan melalui excel juga kurang komprehensif, karena data masih berupa angka dan tulisan belum berbentuk gambar-gambar sebagai bukti dukung. Bahkan akses data terbatas untuk publik, karena database disimpan oleh Dinas.

"Berdasarkan permasalahan di atas inovasi pemerintah daerah sangat diperlukan dalam upaya mencapai kemudahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Esensi dari penggunaan teknologi dalam konteks e-government dapat dimanfaatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan pekerjaan pemerintah sebagai penyelenggara," ujarnya.

Salah satu inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan adalah inovasi Si Lembud Balangan (Sistem Informasi Lembaga Kebudayaan Balangan).

Ia mengungkapkan, aplikasi Si Lembud Balangan merupakan aplikasi berbasis website dan android yang bisa diakses oleh masyarakat.

Melalui aplikasi Silembud Balangan masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran lembaga kebudayaan, layanan cetak surat keterangan terdaftar, layanan konsultasi, layanan informasi lembaga kebudayaan yang terdaftar, layanan informasi sejarah-sejarah dan budaya local lainnya.


"Tujuan inovasi ini untuk mempermudah pelayanan administrasi lembaga kebudayaan secara daring, melayani kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki fleksibilitas waktu dalam mengurus surat keterangan terdaftar dan memperpanjang surat keterangan bagi lembaganya, serta menginventarisasi data secara digital lembaga kebudayaan di Kabupaten Balangan," jelasnya.

Terbukti adanya inovasi ini ia mengungkapkan, terjadi peningkatan segi efesiensi waktu yang semulanya pendataan dan inventarisasi dalam 2 tahun hanya mendapatkan data 10 lembaga, sekarang dari target 22 lembaga ditahun 2023 realisasi yang terdata atau terinventaris sebanyak 22 lembaga kebudayaan.

"Kemudian target 25 lembaga ditahun 2024, realisasi yang terdata atau terinventarisasi sebanyak 30 lembaga kebudayaan," pungkasnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama