![]() |
FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Ardianto saat hadir dalam acara Musrenbang RKPD tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Selatan - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Ardianto, menyoroti permasalahan akses jalan bagi desa-desa di wilayah perkebunan kelapa sawit, khususnya di Desa Bukit Sawit.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dalam hal ini PT Antang Ganda Utama (AGU) dan DSN Group, agar jalan poros dari desa menuju kota kecamatan dapat diusulkan ke Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), guna pelepasan dari kawasan HGU.
Selain itu, ia juga mendesak pimpinan PT Fontana Resorses Indonesia (FRI) untuk segera memenuhi janjinya membuka jalan poros baru di Desa Butong sepanjang 800 meter. Mengingat jalan yang masuk wilayah Bintang Ninggi 2 telah lama dibuka dan merupakan akses utama menuju Kota Kecamatan Teweh Selatan. Ditambah lagi, dalam waktu dekat jalan tersebut akan dipasang jalur tiang listrik PLN, sehingga pembukaan akses jalan menjadi semakin mendesak.
“Kami harap pihak PT FRI segera menepati janji mereka. Jalan ini sangat penting bagi masyarakat, terlebih dengan rencana pemasangan jaringan listrik PLN yang akan segera dilakukan,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barut ini, Jumat (21/2/2025) saat di acara Musrenbang RKPD tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Selatan.
Dirinya juga menegaskan pentingnya realisasi 62 usulan prioritas yang diajukan oleh 10 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Teweh Selatan.
“Kita berharap usulan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” tukasnya.
Sumber: Nett