Prabowo Putuskan Upah Minimum Naik 6,5%

UMP 2025: Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 pada Jumat 29 November 2024. Dalam pengumuman tersebut, Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

"Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Usai pengumuman oleh Presiden Prabowo ini, pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten mulai menghitung kenaikan UMP 2025 di masing-masing daerah.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama