ARR-Cell

Pemerintah Provinsi Kalsel Raih WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI: H. Supian HK: Ini Prestasi Bersama

FOTO BERSAMA : Penyerahan WTP ke - 11 dari BPK kepada Pemprov Kalsel - foto dok Humas DPRD Kalsel


TOPRILIS.COM,KALSEL  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekali lagi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.


Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi mengumumkan prestasi ini dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang digelar di gedung "Rumah Banjar" pada Senin pagi (6/5/24).


Rahmadi membacakan sambutan dari Anggota IV BPK RI, menyoroti prestasi Provinsi Kalsel yang berhasil mempertahankan WTP selama 11 kali berturut-turut.


WTP menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara jelas dalam semua aspek yang signifikan, termasuk posisi neraca, hasil usaha, atau Laporan Realisasi Anggaran, dan Laporan Arus Kas, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.


"Kami, atas nama pimpinan BPK RI, ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mencapai visi dan misi kami untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas," ungkap Rahmadi.


Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang turut hadir dalam rapat tersebut, juga memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalsel atas kinerjanya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.


Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja sama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak lepas dari dukungan legislatif, dan sebaliknya. 


Dia berharap kerja sama ini akan terus terjalin untuk kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. (rls/tiwi) 

elsa pratiwi

Banyak Berbuat Sedikit Berbicara, Belajarlah untuk terus memperbaiki apa yang kau anggap salah, dan Jangan pernah Untuk Mengulanginya

Lebih baru Lebih lama