ARR-Cell

SNI Wajib Alat Masak dan Makan Ditargetkan Berlaku 2024

SNI WAJIB: Rancangan Permenperin untuk SNI wajib mengenai alat masak dan alat makan masih dalam proses pembahasan dengan target pemberlakuan pada tahun 2024 - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong agar sektor hilir industri logam dapat memberikan value added serta multiplier effect bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa. Salah satu industri yang didukung perkembangannya dari sektor ini adalah industri kitchen appliances berbasis logam.

Pasalnya, industri tersebut memiliki multiplier effect yang besar, karena langsung digunakan masyarakat di rumah tangga.

Produk-produk kitchen appliances berbasis logam dari dalam negeri, seperti kompor gas, alat masak dan alat makan dari logam serta bak cuci piring diharapkan dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan mampu menguasai pasar. Karenanya, Kemenperin menjalankan berbagai kebijakan, di antaranya dengan pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemberlakuan SNI salah satunya adalah di industri kompor gas. Di Indonesia, terdapat 31 perusahaan kompor gas dengan kapasitas produksi mencapai 33,7 juta pcs per tahun.

“Industri ini terbagi atas dua jenis, yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015, sedangkan untuk kompor gas komersial sedang dilakukan pembahasan Rancangan Permenperin pemberlakuan SNI wajib dan menunggu proses harmonisasi di Kemenkumham,” terang Menperin saat membuka Kitchen Appliances Expo 2024 di dikutip Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Kemenperin terus mengakselerasi pengembangan komponen lokal. Saat ini, Rancangan Permenperin untuk SNI wajib mengenai alat masak dan alat makan masih dalam proses pembahasan dengan target pemberlakuan pada tahun 2024, dengan TKDN rata-rata 40-85%. Adapun TKDN untuk bak cuci piring berkisar 40%.

“Saya berharap penerapan kebijakan yang sangat mendukung industri dalam negeri tersebut, mampu menjaga iklim usaha dan investasi di dalam negeri, sehingga industri dalam negeri dapat terus tumbuh,” tegas Agus Gumiwang Kartasasmita.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama