ARR-Cell

Empat Menteri Jokowi Hadir Penuhi Panggilan MK Sidang Sengketa Pilpres 2024

PENUHI: Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres, pada Jumat (5/4/2024). Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.

Empat menteri tersebut di antaranya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba lebih dulu dibanding menteri lainnya di Mahkamah Konstitusi, yakni pukul 7.24 WIB menggunakan baju batik. Kemudian disusul oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba pukul 7.27 WIB, ia menggunakan setelan rapi jas warna biru dongker.

Selanjutnya, menteri ketiga yang tiba di MK adalah Menkeu Sri Mulyani menggunakan baju hitam bercorak merah pukul 7.29 WIB. Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy hadir pada pukul 7.49 WIB menggunakan setelan jas lengkap.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Jokowi memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta empat menteri tersebut untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidang terkait.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama