ARR-Cell

Dorong Daya Edukasi, Hj. Mariana Ajak Ibu-ibu Desa Satui Barat dalam Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 

SOSPER : Wakil Ketua DPRD Kalsel Mariana di Desa Satui Barat - foto dok https://dprdkalselprov.id/

TOPRILIS.COM, KALSEL – Dalam upaya meningkatkan pendapatan warga Desa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sosialisasi yang kali ini dilaksanakan di Desa Satui Barat Kecamatan Satui. Hj. Mariana menjelaskan tujuannya selain bersilaturahmi tapi juga ingin memberikan edukasi kepada ibu-ibu desa Satui Barat seputar Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Rabu (03/04/2024).

“Sosialisasi ini biasanya sekalian kegiatan demo memasak untuk melajari bebuhan pian belajar memasak, jadi ada jua pendapatan lebih, tapi karena sekarang lagi dalam suasana puasa jadi ditiadakan dulu selama puasa.”

Dilain sisi, Halidi selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi kali ini menerangkan sosialisasi perda ini bertujuan untuk menambah perekonomian dalam keluarga.

“Tujuannya perda ini ibu-ibu bisa membentuk kelompok atau ormas-ormas yang dapat memperbaiki kehidupan dalam berumah tangganya, ” tutupnya.(rls/tiwi) 

elsa pratiwi

Banyak Berbuat Sedikit Berbicara, Belajarlah untuk terus memperbaiki apa yang kau anggap salah, dan Jangan pernah Untuk Mengulanginya

Lebih baru Lebih lama