Tak Perlu Datang ke Kantor, Pengajuan Dokumen Persyaratan Dana Desa Cukup Lewat Sipedas

SOSIALISASI: DP3APPKBPMD Balangan gelar sosialisasi kemudahan pengajuan dokumen persyaratan dana desa melalui aplikasi Sipedas - Foto Dok DP3APPKBPMD Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Pengajuan dokumen persyaratan dana desa di Kabupaten Balangan kini lebih mudah, jika dulu pengajuan dokumen harus langsung datang ke kantor, sekarang sudah melalui sistem online.

Sistem tersebut diberi nama Sipedas yakni Sistem Pengajuan Dana Desa. Inovator Amirul, S.Hut.,M.P, Senin (25/3/2024) mengatakan, dulu aparat desa datang langsung ke DP3APPKBPMD Balangan untuk mengantar dokumen, sehingga kurang efektif, karena banyak desa yang jaraknya cukup jauh dari SKPD.

"Bahkan sistem manual ini membuat dokumen menumpuk karena berupa hardcopy," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya layanan Sipedas aparat desa tidak perlu lagi datang ke DP3APPKBPMD untuk mengantar berkas pengajuan.

Menurutnya, aparat desa cukup mengupload berkas/dokumen ke website Sipedas, setelah diupload akan muncul kode pengajuan untuk melacak dokumen sudah sejauh mana progressnya.

"Dilakukan secara online tanpa harus datang ke DP3APPKBPMD sehingga menghemat waktu, mengurangi kesalahan dalam pengajuan, serta mempermudah dalam monitoring dan evaluasi dalam pengajuan dana desa," ujarnya.

Adanya sistem ini ujar dia, untuk mendukung asta cita Presiden RI Nomor 6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberatasan kemiskinan, serta mendorong pengembangan dan implementasi aplikasi digital pengajuan dana desa melalui inovasi Sipedas.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama