ARR-Cell

Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Masuk Tahap Uji Publik Segera Disahkan

Pansus I : DPRD Kalsel berfoto bersama usai melaksanakan seminar uji publik terhadap raperda penyelenggaraan penyiaran. - foto (https://dprdkalselprov.id/)

TOPRILIS.COM,KALSEL – Panitia Khusus (Pansus I) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai oleh Fahruri,melakukan seminar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran pada Rabu, (13/03/24).

“Dalam hal ini kita mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda"ujar Fahruri saat memimpin seminar.

"Karena selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” tambah politisi PKS itu.

Perda tersebut mendapat masukan dari seluruh peserta yang hadir diantaranya Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta berbagai lembaga lainnya.

"Hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini nantinya, bisa memaksimalkan pengawasan KPID terutama dalam program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya"harapnya

Sementara, Ketua KPID Kalsel, M.Farid Saoufian, merasa bangga dengan upaya DPRD Kalsel memperjuangkan eksistensi KPID.

“Kita akan lebih percaya diri lagi, meminta siaran dibanua berisikan konten muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan"tutup M.Farid Saoufian (rls/tiwi)

elsa pratiwi

Banyak Berbuat Sedikit Berbicara, Belajarlah untuk terus memperbaiki apa yang kau anggap salah, dan Jangan pernah Untuk Mengulanginya

Lebih baru Lebih lama