![]() |
SOSIALISASI: Sosialisasi inovasi Kaminting oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman - Foto Istimewa. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Pengelolaan air limbah domestik merupakan isu strategis yang sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Air limbah domestik, yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga seperti mandi, mencuci, dan toilet, dapat mencemari sumber air jika tidak dikelola dengan baik.
Hj. Rahmadiah,ST.,MT selaku Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Senin (4/3/2024) mengatakan, beberapa isu strategis dalam pengelolaan air limbah domestik meliputi keterbatasan infrastruktur pengelolaan, kesadaran dan pendidikan, pendanaan dan investasi, pengolahan yang ramah lingkungan, peningkatan kapasitas pemerintah dan lembaga terkait, peraturan dan kebijakan yang tepat.
"Berangkat dari hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan menginisiasi Inovasi Daerah dengan tema Kaminting yaitu Kelola Limbah Lawan Stunting," ujarnya.
Inisiator Leny Desy Noviyanti, AMK mengungkapkan pengelolaan air limbah domestik di Indonesia termasuk Kabupaten Balangan menghadapi berbagai tantangan serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Beberapa permasalahan utama yakni tingkat pengolahan yang rendah. Hanya 12 dari 514 kota di Indonesia memiliki sistem pengolahan air limbah terpusat, dengan cakupan layanan yang sangat rendah, sekitar 1% rumah tangga.
Kemudian pencemaran lingkungan, menurutnya, air limbah yang tidak diolah dengan baik, termasuk air hitam dan air kelabu, sering kali mencemari sumber air permukaan dan tanah.
"Adanya infrastruktur yang tidak memadai dimana banyak daerah belum memiliki fasilitas pengolahan yang memadai, dan sistem pengelolaan yang ada seringkali tidak berfungsi secara optimal, biaya tinggi dan kurangnya pendanaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta kebijakan dan regulasi yang masih lemah," ungkapnya.
Karena kebijakan terkait pengelolaan air limbah seringkali tidak diimplementasikan dengan baik, memerlukan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mengatur pembuangan limbah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui inovasi ini UPTD PALD melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi tentang pengelolaan Air Limbah Domestik melalui kecamatan, desa dan media sosial.
Dengan media leaflet serta stiker berisikan informasi tentang pengelolaan air limbah beserta tarif retribusi. Serta melaksanakan kegiatan pengelolaan air limbah domestik melalui penempelan stiker sebagai lembar kontrol pelaksanaan kegiatan penyedotan.
Karena pengelolaan air limbah domestik memiliki berbagai manfaat yang signifikan, baik untuk lingkungan maupun kesehatan masyarakat, seperti pencegah pencemaran air, mengurangi risiko kesehatan, meningkatkan kualitas air, perlindungan lingkungan, efisiensi sumber daya, mendukung aktivitas ekonomi.
"Dengan mengurangi pencemaran, masyarakat dapat lebih aman beraktivitas di sekitar sumber air, yang berdampak positif pada masyarakat dapat mengetahui tentang manfaat pengelolaan air limbah domestik, meningkatkan capaian air limbah domestik, dan meningkatkan Kontrol pengeloan air limbah," pungkasnya.(rls/elhami)
Tags
INOVDA BALANGAN