![]() |
| SOSIALISASI: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPPAPPKBPMD Balangan saat melaksanakan sosialisasi program DEPAN (Desa Peduli Anak) - Foto Dok DPPPAPPKBPMD Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, mereka wajib mendapatkan perlindungan dari negara sesuai dengan ketentuan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa anak berhak atas perlindungan dan kekerasan.
Belum optimalnya pemenuhan hak anak dalam kehidupan masyarakat baik dari orangtua, masyarakat maupun pemerintah sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Maka Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPPAPPKBPMD Balangan menerapkan program inovasi DEPAN (Desa Peduli Anak).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahrudin, Rabu (24/1/2024) mengatakan, program ini menekankan pada sosialisasi dan pembentukan forum anak daerah (FAD) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke setiap desa dengan fokus pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
"Dengan tujuan berupaya membangun kesadaran masyarakat dan mengubah pemahaman, sikap, serta perilaku yang mendukung perlindungan anak," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sebelum dibentuknya program ini Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan sosialisasi dan pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) serta perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) melalui tingkat Kecamatan, akan tetapi tidak maksimal karena yang dapat berhadir ke kecamatan hanya perwakilan Desa.
"Oleh karenanya supaya lebih dekat dan mengena serta tepat sasaran, maka di bentuklah program inovasi DEPAN dimana melalui program ini pemerintah langsung datang ke setiap kecamatan kemudian langsung turun ke desa untuk melakukan sosialisasi kepada kepala desa serta 2 orang perwakilan forum anak desa," ungkapnya.
Menurutnya, program DEPAN bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan anak di desa serta menyediakan wadah untuk anak-anak berpartisipasi dan berkreatifitas dan mensosialisasikan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berkat inovasi ini proses pelaksanaan kegiatan menjadi terarah sehingga bisa memenuhi indikator-indikator desa layak anak. Diharapkan dengan adanya DEPAN dapat meningkatkan predikat penghargaan penilaian kabupaten layak anak.
"Terbentuknya DEPAN kami harapkan juga dapat melakukan pembinaan sehingga pemerintah bisa menumbuhkan generasi-generasi baru yang mengerti akan hak-hak anak dan masyarakat yang mengerti akan kekerasan di Desa/Kelurahan," pungkasnya.(rls/elhami)
Tags
INOVDA BALANGAN
