ARR-Cell

DPK Kaltim Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dokumen Arsip demi Kepastian Hukum

 

KEARSIPAN: Pustakawan sedang mengarsipkan dokumen -Foto dok Elsa


TOPRILIS.COM, KALTIM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menekankan pentingnya peran kearsipan sebagai alat pembuktian dalam kepentingan tertentu seperti penyelesaian masalah hukum.

"Dokumen-dokumen arsip dapat diperlukan di kemudian hari sebagai landasan sebuah program atau penyelesaian persoalan hukum," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Taufik  di Samarinda.


Oleh karena itu katanya dokumen arsip harus dikelola dengan baik oleh setiap instansi.

Ia menyebutkan kebanyakan alat bukti dalam bentuk arsip ini tidak dikelola dengan baik, itu masalahnya.

Menurutnya tidak hanya dokumen atau arsip milik instansi pemerintah, DPK Kaltim juga menyoroti arsip milik perorangan atau keluarga yang juga perlu dijaga.

Ia juga menyebutkan arsip pribadi maupun keluarga juga bernilai penting terkait dengan kepastian hukum dan legalitas hak milik yang kuat apabila terdokumentasi dengan baik.

"Untuk arsip perorangan kita juga himbau dalam bentuk sosialisasi, karena semuanya lagi-lagi berhubungan dengan alat pembuktian," katanya.

Dikemukakannya guna meningkatkan kualitas tata kelola arsip di Kalimantan Timur, DPK Kaltim telah mensosialisasikan kearsipan berbasis elektronik melalui aplikasi Srikandi.

"Srikandi merupakan sistem pengarsipan berbasis digital yang dapat meminimalisir kehilangan dan kerusakan dokumen," ucapnya.

Taufik menambahkan aplikasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB Negeri se-Provinsi Kaltim.(elsa/gun)



Lebih baru Lebih lama