ARR-Cell

Ananda Moeis Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

RAMAI: Ananda Emira Moeis saat mensosialisasikan Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum kepada masyarakat di dapilnya - Foto Dok Agustina


TOPRILIS.COM, KALTIM- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, beberapa kali gencar melakukan sosialisasi Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum, sebagai bentuk pelayanan dirinya untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dialami warga.

"Perda tersebut bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama yang kurang mampu, dalam menghadapi masalah hukum," kata Nanda di Samarinda.


Alasan lain yang membuat dirnya tertarik mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat, karena petunjuk teknisnya belum keluar, jadi dirinya terus mengedukasi dengan harapan pemerintah segera mengeluarkan petunjuk pelaksanaannya.

Dirinya juga menyampaikan, banyak warga yang membutuhkan konsultasi terkait masalah hukum, seperti masalah tanah, pernikahan, atau urusan hukum lainnya.

"Setelah acara sosialisasi perda, kami biasanya banyak mendapat telepon dan WA dari warga yang menanyakan hal-hal yang lebih detail lagi. Banyak juga yang datang ke kantor (DPD PDI Perjuangan Kaltim) untuk konsultasi hukum," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.

Dirinya berharap pemerintah provinsi juga bisa membantu masyarakat dengan segera menurunkan  petunjuk teknis terkait perda bantuan hukum.

"Perda ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memberikan atensi terhadap fungsi pengawasan dan pelaksanaannya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat juga ingin memahami hak-hak mereka dalam masalah hukum," tuturnya.

Ia juga mengatakan, PDI Perjuangan juga memiliki bantuan hukum yang siap memberikan pendampingan dan solusi bagi masyarakat.

"Kami selalu dan tidak pernah letih untuk menyampaikan informasi tentang perda ini, karena memang akan berdampak baik untuk masyarakat," tutupnya.(ags/gun)

Lebih baru Lebih lama