ARR-Cell

Hindari Investasi dan Pinjol Ilegal, OJK Terus Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Banua

DISKUSI: Kepala OJK Regional 9 Wilayah Kalimantan Darmansyah saat memberikan penjelasan kepada Insan Pers terkait kegiatan OJK selama tahun 2023 – Foto Dok Faisal


TOPRILIS.COM, KALSEL- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Wilayah Kalimantan terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat Banua agar terhindar dari praktek investasi bodong atau pinjol ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala OJK Regional 9 Wilayah Kalimantan Darmansyah saat menggelar pertemuan dan diskusi bulanan bersama Insan Pers, Jumat (11/8/2023) lalu di Office Coffe Banjarmasin.

“Kita terus berupaya melakukan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat Banua. Bahkan hingga tahun 2023 ini saja kita sudah melakukan kegiatan edukasi dengan tatap muka sebanyak 27 kegiatan dan telah berhasil menjangkau 2.602 peserta dengan 50 persen di antaranya merupakan wanita,” ungkapnya.


Hal tersebut masih sejalan dengan Sasaran Prioritas Literasi Keuangan Tahun 2023 yang mempunyai target sex disaggregated sebesar 60 persen perempuan dan 40 persen laki-laki. 

“Materi edukasi seputar Lembaga Jasa Keuangan masih menjadi topik teratas yang ingin diketahui oleh peserta edukasi,” jelasnya.

Bahkan pada bulan Juni 2023 lalu OJK telah menyelenggarakan kegiatan edukasi di Pondok Pesantren Darul Ilmi Banjarbaru dan Pondok Pesantren Darul Huda Batu Ampar sebagaimana sasaran strategis edukasi tahun 2023 yang salah satunya adalah santri. 

“Kita harapkan melalui berbagai edukasi yang kita lakukan pemahaman masyarakat terhadap investasi dan jasa keuangan bisa menjadi lebih baik. Sehingga bisa memanfaatkannya dengan sebijak mungkin,” katanya.

Saat ini diakuinya pemahaman masyarakat banua terhadap literasi keuangan sudah semakin baik. Salah satunya indikatornya dapat dilihat cukup besarnya masyarakat Banua memanfaatkan pengaduan dari OJK melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen).

Bahkan hingga Juni 2023 sebanyak 30 pengaduan dengan rincian 15 pengaduan pada sektor perbankan dan 15 pengaduan dari sektor IKNB sudah diterima oleh pihaknya.

“Seluruh pengaduan telah selesai ditangani oleh Lembaga Jasa Keuangan. Sedangkan pengaduan yang diterima secara langsung sampai dengan Juni 2023 sebanyak 158 pengaduan dengan 31 kasus di antaranya terkait fintech lending,” tukasnya.(sal/ar)

Lebih baru Lebih lama