ARR-Cell

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang

PEDULI: Jajaran manajemen Jasa Raharja saat menjenguk korban kecelakaan kereta api brantas di Rumah Sakit - Foto Dok Jasa Raharja

TOPRILIS.COM, JAKARTA- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang NO 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Adapun jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI NO 15 Tahun 2017.

“Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan,” ujar Dewi, di Jakarta.


Dirinya mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat dan tepat,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

“Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” terangnya.

Atas musibah tersebut, dirinya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api.

“Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api. Di saat bersamaan, datang kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan.(rls/ar)

Lebih baru Lebih lama