ARR-Cell

Rabbiansyah Ingin Warga CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima Turut Sukseskan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai

PAMFLEAT: Ajakan  Rabbiansyah s.sos untuk warga calon DOB Kabupaten Tanah kambatang Lima untuk sukseskan Pemilu 2024 - Foto Dok Dedy  


TOPRILIS.COM, KALSEL- Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabbiansyah s.sos, mengajak seluruh warga masyarakat di 12 Kecamatan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima agar bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan damai, serta menjadi pemilih yang cerdas.

Hal itu disampaikannya disela kegiatan penyampaian hasil kajian dan riset pemekaran wilayah pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah kambatang Lima, Jum'at, (9/6/2023) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Sambil berproses menjadi Kabupaten, mari kita bersama pemerintah turut sukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," tegasnya.


Diketahui bahwa saat ini upaya percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari masyarakat 12 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Bupati Kotabaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, DPRD Provinsi Kalsel, serta telah mendapatkan hasil riset kajian pemekaran pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Adapun 12 kecamatan yang menyatakan kesiapannnya bergabung dalam calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima meliputi Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan dan Hampang.

"Adanya hasil kajian tersebut membuat kami optimis bahwa DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan dapat terwujud," ucap Anggota DPRD Kotabaru itu.

Setelah hasil kajian ini rencananya tim percepatan akan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel agar mendapat SK persetujuan dari Gubernur Kalsel.

"Lalu SK persetujuan kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang dikawal langsung oleh DPD RI dapil Kalsel. Semoga dalam prosesnya ini bisa senantiasa lancar dan tidak ada kendala," harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Banjarmasin DR. Taufik Arbain, M.si menambahkan, ada beberapa hal yang disampaikan dalam kajian dan riset pemekaran wilayah pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah kambatang Lima bersama berbagai pihak terkait di Kantor DPRD Provinsi Kalsel kali ini.

Pertama berdasarkan persyaratan dasar meliputi geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bahwa wilayah 12 kecamatan di kabupaten kotabaru layak untuk dijadikan daerah otonomi baru yaitu calon kabupaten Tanah Kambatang Lima. 

Lalu untuk ibukota yang paling pas berdasarkan hasil kajian ada di kecamatan bungkukan, namun semua tergantung dari hasil lobi politik kedepan terkait wilayah mana yang akan dijadikan ibukota 

"Kemudian dari hasil kajian persepsi publik terhadap pemekaran kabupaten Kotabaru dengan pembentukan calon daerah otonomi baru kabupaten Tanah Kambatang Lima bahwa sebanyak 48% warga setuju, 50% warga sangat setuju, 1% warga tidak menjawab dan 1% warga tidak setuju. Jadi dapat disimpulkan mayoritas masyarakat menginginkan berdirinya calon kabupaten Tanah Kambatang Lima," tukasnya.(ded/eza)

Lebih baru Lebih lama