ARR-Cell

BI Kalsel Bakal Uji Coba Layanan Tukar Uang Lantatur

BARU: Penukaran uang baru oleh masyarakat tinggi di momen Ramadan - Foto Dok KPW BI Provinsi Kalsel

TOPRILIS.COM, KALSEL- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel akan menerapkan inovasi baru berupa layanan penukaran uang Rupiah secara lantatur (drive-through). 

Uji coba terhadap layanan itu akan dilaksanakan pada Kamis, (16/3/2023) mendatang di Kantor BI Kalsel, JL Lambung Mangkurat NO 15, Kota Banjarmasin.

Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo mengatakan, inovasi yang dilakukan pihaknya adalah wujud nyata upaya BI untuk memenuhi kebutuhan uang kartal bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kualitas yang layak edar (clean money policy).

“Inovasi ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Karena berdasarkan data historis, kebutuhan uang kartal pada momen tersebut cenderung meningkat,” tutur Wahyu.


Jika uji coba tersebut dinilai berhasil, maka pada bulan Ramadan mendatang BI Kalsel akan membuka layanan tukar uang Rupiah lantatur secara reguler dan terjadwal. Pengumuman jadwal penukaran uang lantatur sepanjang bulan Ramadan akan disampaikan dalam waktu dekat ini secara terpisah.

Di samping penukaran uang Rupiah secara lantatur, selama bulan Ramadan BI Kalsel juga menggelar layanan kas keliling susur sungai. Layanan ini terbuka bagi masyarakat umum, khususnya yang bermukim di sekitar sungai.

Berbeda dari kas keliling biasa yang menggunakan mobil khusus, kas layanan keliling susur sungai akan menggunakan kelotok (perahu bermotor) sebagai moda transportasinya.

“Kas keliling susur sungai sengaja kami sediakan untuk melayani kebutuhan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat di pinggiran sungai, yang aksesnya sulit dijangkau oleh moda transportasi darat,” beber Wahyu.

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dapat terlebih dahulu mempelajari syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang dapat diakses pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaranKasKeliling maupun syarat penukaran uang rusak/uang cacat pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaran.

"Kedepan BI Kalsel akan terus berkomitmen memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar, dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai," tukasnya.(rls/ar)

Lebih baru Lebih lama