ARR-Cell

450 Pelaku UMK di Kalsel Kembali Dapat NIB

 

SIMBOLIS: Penyerahan NIB kepada 450 UMK di Kalsel oleh Pemprov Kalsel bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal - Foto Dok

TOPRILIS.COM, BANJARBARU- Sebanyak 450 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan di Provinsi Kalsel menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekda Prov Roy Rizali Anwar bersama Plt. Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Penanaman Modal BKPM Andi Maulana, menyerahkan dokumen NIB tersebut kepada perwakilan UMK, selasa (2/8/2022) lalu di Gedung Idham Chalid, Kantor Pemprov Kalsel, Kota Banjarbaru.

Gubernur H. Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya menyebut, pemerintah telah mempermudah pelaku UMK memperoleh Nomor Induk Berusaha melalui pelayanan Sistem One Single Submission (OSS) yang menjadi syarat dalam mengakses pinjaman dari bank.

Pelaku UMK yang memiliki NIB, dapat mengikuti program bantuan dan pelatihan dari pemerintah.

“Sejak diterapkannya sistem OSS pada tahun 2021, hingga saat ini NIB yang terbit di Kalsel berjumlah kurang lebih 16 ribu,” kata Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutan yang dibacakan Sekda Roy.


Dirinya menyampaikan, lewat NIB yang ada saat ini berlaku sebagai perizinan tunggal, mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Penanaman Modal BKPM Andi Maulana mengatakan, dari 133 juta angkatan kerja, sekitar 120 jutanya berkiprah di sektor UMK.

“Jika UMK-nya belum legal, bakal susah mencari pinjaman. Karena itulah, NIB menjadi sarana memperoleh perizinan perusahaan,” bebernya.

Ia menambahkan, NIB yang pelaku UMK terima sudah terdaftar sertifikasi jaminan produk halal, sehingga memudahkan pelaku usaha yang ingin merilis produk dengan label halal.

“Cukup dengan NIB, sistem kita akan mengalirkan data Bapak/Ibu ke sistemnya Kementerian Agama. Tinggal ditunggu prosesnya, dan tentunya tidak dipungut biaya,” imbuhnya.

Kegiatan penyerahan NIB ini dihadiri pejabat di lingkup Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pemprov Kalsel, serta Ketua Kadin Kalsel dan pelaku wirausaha.(wasaka.kalselprov.go.id/Ar)

Lebih baru Lebih lama